Mengenai hal ini maka seorang ahli filsafat asal Inggris, John Locke mencirikannya sebagai tanda dari sistem liberalisme. Locke menegaskan kalau pemerintah memiliki tugas sebagai penjaga segala hak milik yang dipunyai setiap warga Negaranya dengan keberlangsungan hukum yang adil bin tegas. Bahwa hak milik pribadi merupakan suatu yang suci dimana Negara harus bertugas menjamin warga Negaranya untuk leluasa menikmati apa yang menjadi miliknya. John Locke mendefinisikan bahwa hak milik ialah hak asasi dimana hak tersebut murni lahir dan batin dari manusia dan sudah sepantasnya untuk kita menghargainya tanpa punya keinginan merenggutnya dari orang lain. Hak milik secara pribadi merupakan bentuk daripada hasil kerja keras seseorang yang telah dilaluinya.
John Locke |
Pemerintah akhirnya menjadi sosok yang hanya ada secara fisik namun terasa tidak ada secara fungsional. Jika saja Indonesia saat ini menjalani kehidupannya benar-benar dengan cara liberalisme sebagaimana sistem yang diberlakukannya ini, maka bukan sesuatu yang mustahil kalau masyarakatnya akan merasakan kenyamanan di dalam berbangsa.
Bertentangan dengan apa yang diyakini John Locke, filsuf Karl Marx justru memandang kalau segala hak milik pribadi merupakan pusat dari kekejian kaum kapitalis yang menghadirkan penindasan terhadap kaum buruh. Dengan menganggap hak milik sebagai keutuhan diri sendiri maka akan menciptakan penderitaan yang tiada akhir bagi kalangan kecil karena adanya hasrat untuk meningkatkan kepemilikan harta pribadi tanpa anggapan perlu untuk memberikannya dalam jumlah yang besar kepada orang lain. Seseorang hanya akan memandang tujuannya semata demi mendatangkan keuntungan hak miliknya tanpa mempedulikan kesejahteraan para pekerjanya, hanya memberikan upah.
Karl Marx |
Kondisi yang demikian begitu nyata berlangsung di Negara kita saat ini, Indonesia. Kita dapat menyaksikan orang-orang kaya giat mengumpulkan hak milik pribadinya, memamerkan deretan mobil mewah, rumah-rumah gedung menjulang hingga menyentuh langit. Sedangkan di sisi yang lain kita dapat merasakan kedekatan mereka dengan orang miskin yang bahkan untuk makan-pun sesuatu yang sulit, jarak keduanya tidak terlampau jauh. Dengan begini, apakah kita sepenuhnya dapat percaya dengan arti hak milik pribadi di dalam bermasyarakat? Marx sendiri percaya bahwa untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan adil maka hak milik pribadi perlu untuk ditiadakan.
Perlu Untuk Membatasi
Liberalisme yang begitu dijunjung John Locke sebagai harta milik pribadi adalah hak yang perlu untuk dilindungan pemerintah mendapat kecaman dari Marx yang menganggap bahwa hak milik pribadi hanya akan mendatangkan kesewenangan dalam usaha mengumpulkan harta milik sehingga merugikan golongan kecil. Namun, kita dapat memandang kedua pendapat tersebut menjadi satu yang melengkapi. Artinya adalah, perlu untuk membatasi setiap harta milik pribadi sebagai bentuk menghindari usaha pengumpulan harta secara ekstrem. Harta milik pribadi tetap ada namun jumlahnya perlu untuk disesuaikan agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang akut. Seorang yang memiliki harta milik pribadi yaang cukup mampu untuk membeli lima buah mobil, namun itu tidak mengartikan kalau dirinya pantas untuk melakukannya. Prinsip etika bermasyarakat perlu untuk dijunjung sebagai langkah mencapai kehidupan yang bijaksana.
Kalau saya lebih senang memandang harta dari sisi agama, dimana kita wajib menyisihkan beberapa persen untuk disedekahkan :) Jauh sebelum filsuf berpaham sosialis dan liberal hadir... Islam lebih dulu mengatur bagaimana harta pribadi sebaiknya dikelola :)
BalasHapusJujue gan kalau membahas tentang hak kepemilikan harta dilihat dari sudut pandang teori yang ada justru akan membuat kebingungan yang lumayan hehe
BalasHapus