Rhodoy R. Ediyansyah

Kamis, 29 September 2016

Pandangan Filsuf Tentang Kepemilikan Harta

Sudah menjadi sesuatu yang wajar bilamamana kita bekerja sebagai bentuk pencapaian kehidupan yang lebih baik dari saat ini. Pencapaian kehidupan yang lebih baik ini akan membuat kehidupan akan terasa menjadi lebih berkualitas. Anggapan yang tinggal di masyarakat yaitu, mencapai kehidupan yang berkualitas dapat dengan meningkatkan kemampuan kuantitas materi yang kita miliki dari sebelumnya. Artinya adalah, orang-orang percaya kalau nilai kuantitas  merupakan parameter bagi seseorang mencapai status sosial yang tinggi di antara masyarakat lainnya. Anggapan demikian begitu menguat dalam masyarakat kita saat ini, hartaku adalah kepemilikanku.

Mengenai hal ini maka seorang ahli filsafat asal Inggris, John Locke mencirikannya sebagai tanda dari sistem liberalisme. Locke menegaskan kalau pemerintah memiliki tugas sebagai penjaga segala hak milik yang dipunyai setiap warga Negaranya dengan keberlangsungan hukum yang adil bin tegas. Bahwa hak milik pribadi merupakan suatu yang suci dimana Negara harus bertugas menjamin warga Negaranya untuk leluasa menikmati apa yang menjadi miliknya. John Locke mendefinisikan bahwa hak milik ialah hak asasi dimana hak tersebut murni lahir dan batin dari manusia dan sudah sepantasnya untuk kita menghargainya tanpa punya keinginan merenggutnya dari orang lain. Hak milik secara pribadi merupakan bentuk daripada hasil kerja keras seseorang yang telah dilaluinya.

John Locke
John Locke
Pemerintah cukup hanya dengan memastikan setiap warga Negaranya bertindak leluasa dalam mengupulkan serta menikmati segala hak yang menjadi miliknya. Tidak perlu repot dengan mengurusi pendidikan serta kesehatan mereka. Karena ketika keamanan menikmati hak pribadi tercapai, bidang pendidikan serta kesehatan merekapun secara  alamiah akan ikut terjaga. Sayangnya hal seperti ini tidak terdapat di Indonesia, dimana pemerintah kurang menyediakan ruang bagi masyarakatnya untuk menghasilkan dan menikmati hak pribadinya secara aman, sehingga bidang pendidikan serta kesehatanpun ikut berantakan.

Pemerintah akhirnya menjadi sosok yang hanya ada secara fisik namun terasa tidak ada secara fungsional. Jika saja Indonesia saat ini menjalani kehidupannya benar-benar dengan cara liberalisme sebagaimana sistem yang diberlakukannya ini, maka bukan sesuatu yang mustahil kalau masyarakatnya akan merasakan kenyamanan di dalam berbangsa.

Bertentangan dengan apa yang diyakini John Locke, filsuf  Karl Marx justru memandang kalau segala hak milik pribadi merupakan pusat dari kekejian kaum kapitalis yang menghadirkan penindasan terhadap kaum buruh. Dengan menganggap hak milik sebagai keutuhan diri sendiri maka akan menciptakan penderitaan yang tiada akhir bagi kalangan kecil karena adanya hasrat untuk meningkatkan kepemilikan harta pribadi tanpa anggapan perlu untuk memberikannya dalam jumlah yang besar kepada orang lain. Seseorang hanya akan memandang tujuannya semata demi mendatangkan keuntungan hak miliknya tanpa mempedulikan kesejahteraan para pekerjanya, hanya memberikan upah.

Karl Marx
Karl Marx
Dalam usaha mengumpulkan hak miliknya secara utuh seorang pemilik pabrik akan menerapkan bagi pekerjanya bekerja secara maksimal dengan upah yang tidak sesuai dengan tenaga. Hal ini dilakukan demi menghindari pengeluaran yang besar dan menghadirkan keuntungan yang melimpah. Keuntungan yang didapat akan dialokasikan kembali untuk menciptakan usaha baru. Inilah sistem kerakusan kapitalis yang harus dihindari betul.

Kondisi yang demikian begitu nyata berlangsung di Negara kita saat ini, Indonesia. Kita dapat menyaksikan orang-orang kaya giat mengumpulkan hak milik pribadinya, memamerkan deretan mobil mewah, rumah-rumah gedung menjulang hingga menyentuh langit. Sedangkan di sisi yang lain kita dapat merasakan kedekatan mereka dengan orang miskin yang bahkan untuk makan-pun sesuatu yang sulit, jarak keduanya tidak terlampau jauh. Dengan begini, apakah kita sepenuhnya dapat percaya dengan arti hak milik pribadi di dalam bermasyarakat? Marx sendiri percaya bahwa untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan adil maka hak milik pribadi perlu untuk ditiadakan.

Perlu Untuk Membatasi
Liberalisme yang begitu dijunjung John Locke sebagai harta milik pribadi adalah hak yang perlu untuk dilindungan pemerintah mendapat kecaman dari Marx yang menganggap bahwa hak milik pribadi hanya akan mendatangkan kesewenangan dalam usaha mengumpulkan harta milik sehingga merugikan golongan kecil. Namun, kita dapat memandang kedua pendapat tersebut menjadi satu yang melengkapi. Artinya adalah, perlu untuk membatasi setiap harta milik pribadi sebagai bentuk menghindari usaha pengumpulan harta secara ekstrem. Harta milik pribadi tetap ada namun jumlahnya perlu untuk disesuaikan agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang akut. Seorang yang memiliki harta milik pribadi yaang cukup mampu untuk membeli lima buah mobil, namun itu tidak mengartikan kalau dirinya pantas untuk melakukannya. Prinsip etika bermasyarakat perlu untuk dijunjung sebagai langkah mencapai kehidupan yang bijaksana.

Yang terahir sebagai penutup, saya minta kritik dan saran yang sifatnya membangun tulisan saya kedepannya. Jika anda seorang Blogger Keren yang belum berteman dengan rhodoy.com silahkan follow disini-> http://goo.gl/nZmkXk

2 komentar:

  1. Kalau saya lebih senang memandang harta dari sisi agama, dimana kita wajib menyisihkan beberapa persen untuk disedekahkan :) Jauh sebelum filsuf berpaham sosialis dan liberal hadir... Islam lebih dulu mengatur bagaimana harta pribadi sebaiknya dikelola :)

    BalasHapus
  2. Jujue gan kalau membahas tentang hak kepemilikan harta dilihat dari sudut pandang teori yang ada justru akan membuat kebingungan yang lumayan hehe

    BalasHapus

Ingat boss sebelum berkomentar, baca ini dulu
1. Komentar yang relevan dengan tulisan
2. Dilarang live link, komentar yang terdapat link aktif report SPAM, link non aktif tidak akan dikunjungi balik.
3. Dilarang promosi dalam bentuk apapun
4. Dilarang berkomentar SARA, Po*n, J*di, dll
5. Apabila melanggar dihapus dan dilaporkan sebagai SPAM ke Google
6. Tidak perlu nulis link di komentar, yang sudah komentar akan saya kunjungi balik lewat profi google anda.
7. Komentar yang hanya seadanya seperti "Mantab Gan", "Nice Info", dll tidak akan dikunjungi balik.