Rhodoy R. Ediyansyah

Rabu, 27 Juli 2016

Narkoba, Anak Muda dan Masa Depan Negeri Ini

Bagi seorang pelajar membicarakan suatu permasalahan yang menghambat kemajuan negara adalah suatu dilema, terlebih ketika cinta telah tertanam erat di tanah kelahirannya. Tentang kemampuan, nyata adanya akan keterbatasan wawasan yang dimiliki seorang pelajar dalam memberikan opininya. Tetapi ketidak selarasan dengan masyarakat luas membuat setiap celah terlihat mendiskriminasi setiap pendapat yang berguna. Padahal, kuasa anak muda dalam suatu negara amat besar pada hakikatnya, para filsuf setuju memberikan teorinya mengenai gairah yang dimiliki seorang pemuda, bahkan bila  dianalogikan, anak muda tak ubahnya seonggok ilalang nan bermakna bagi sebuah padang rumput.

Narkoba
Narkoba

Yang terjadi saat ini, adalah suatu yang lazim menjangkit negara-negara berkembang, Indonesia negara  berkembang. Adalah krisis moral yang terus membayangi masa depan negeri. Bila di masa dewasa ini saja cukup banyak orang dewasa yang tidak memiliki standar moral yang baik, bagaimana dengan anak pinak mereka yang usianya jauh lebih muda. Jangan tanyakan tentang sikap mereka yang beringas dengan minimnya rasa iba, mereka melakukan atas apa yang dilihatnya dari sang wakil di panggungnya, dan juga penyimpangan semacamnya merupakan buah masak dari model utama. Pun cermin tak pernah mengatakan dirinya selalu terbuat dari kaca.

Salah satu yang selalu menjadi titik hancurnya moral anak muda adalah perkembangbiakan narkotika atau obat-obatan terlarang di sekitar. Narkoba tidak hanya menjadi stimulus orang-orang dewasa yang mempekerjakan hidupnya, atau sebagai penenang atas gelisah yang mencabik-cabik kehidupan pribadinya, melainkan telah menyusup ke anak-anak yang jauh di usia pantas.

Napza yang merupakan singkatan khusus diperkenalkan KKRI, dijadikan sebagai bahan lelucon para remaja penganut modernitas. Seakan-akan seorang yang belum menyentuh barang ini atau bahkan menghormati hukum negara dianggapnya belum layak terlahir ke dunia. Hanya tentang tidak ingin diremehkan harga dirinya, seorang remaja yang berada dalam masa pencarian jati diri ini menerima tuntutan pergaulannya. Sungguh ironis bagaimana lingkungan anak negeri bekerja.

Ketika mendengar kabar BNN kembali meyakinkan masyarakat tentang grafik penggunaan narkotika di Indonesia, nurani saya sebagai nasionalis tidak pernah bisa menerima. 5.6 juta mereka perkirakan pengguna narkoba di Indonesia tahun ini, 2016. Tentu terus melonjak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan tahukah anda seperempat dari nilai tersebut dimiliki pengguna berusia belia, anak muda. Tragis, sangat. Motivasi mereka tidak pada satu arah, ada yang menggunakan hanya untuk mendapatkan pergaulan, adapun tekanan yang dicetuskan teman sebaya membuatnya terpaksa memakai, dan yang besar daripada itu adalah karena terlandasinya keingintahuan.

Keterlibatan anak muda di Indonesia dimulai pada usia 11 hingga 24 tahun yang merupakan usia produktif. Sangat memprihatinkan, dalam proses penggunaan barang haram tersebut umumnya mereka mengawalinya dari kebiasaannya merokok, kemudian menenggak alkohol, bahkan hingga menghirup aroma lem material. Kemudian pada usia sekitar 15 tahun kegiatan tersebut meningkat, menghisap ganja, heroin, hingga mengkosumsi sabu yang bersifat adiksi.

Seiring dengan bertambahnya angka pengguna di usia belia, dampak yang menunggu pun tidak lagi berupa ancaman. Sekiranya puluhan jiwa meninggal setiap harinya akibat barang ini dengan berbagai gejala. Membuat semakin muramnya masa depan negara, juga semakin minimnya nilai-nilai sosial antar individu. Pengucilan masyarakat juga ikut andil dalam penurunan kepercayaan diri pecandu. Hal seperti itu secara tidak langsung membuat pecandu tidak lagi memiliki harapan untuk berhenti.

Besarnya negeri ini yang dengan belasan ribu pulaunya bukan lagi menjadi sebuah rahasia warga asing. Penghuninya pun diakui oleh para produsen, ratusan juta jiwa menjadi angka yang menjanjikan bagi mereka meraup kartal melalui pembangunan pasar. Inilah mengapa Indonesia menjadi magnet para gembong asing maupun pribumi. Mereka didukung dengan sistem hukum Indonesia yang masih lunak di beberapa waktu terakhir. Dalam kasus narkoba pemerintah Indonesia hanya memberi hukuman seumur hidup di kerangkeng sebagai yang tertinggi. Indonesia juga disebut permisif karena aksi tolerannya membelas kasihani tersangka dengan grasi. Sebelumnya Indonesia hanya memberlakukan hukuman mati kepada pelanggaran kasus terorisme, tidak lebih jauh diberlakukan kepada pemasok obat-obatan terlarang. Bahkan beberapa mafia ini mampu membuat usahanya tetap tegap meski terpisah dari raganya.

Para penjahat ini menatap benar segala yang terjadi di negara ini. Perkembangan gaya hidup, pertumbuhan ekonomi, maupun peningkatan daya beli menjadi sorotan yang terus mereka pantau. Juga cara mereka mengirim barang jualnya, Indonesia sebagai negara maritim dimanfaatkannya dalam aksi penyelundupan setelah melalui jalur darat dirasanya tidak lagi aman.

Untuk mengantisipasi hancurnya generasi muda negeri, dengan tulisan ini saya meminta kepada semua pihak untuk turun mencegah munculnya stigma-stigma di kalangan anak muda. Terutama semua orang tua yang mestinya menganggap situasi yang ada saat ini sebagai bahaya darurat. Tidak hanya menggantungkan kepada pemerintah semata. Peran orang tua akan dituntut dengan sendirinya, terutama ketika sang anak menginjak remaja yang merupakan fase krusial dalam hidupnya. Di masa itu seorang remaja sangat membutuhkan peran dewasa untuk mendampinginya. Akan banyak pertanyaan dimilikinya yang akan menjadi ujian lisan orang tua. Jangan biarkan temannya mendapati lebih dulu, siapa tahu ia akan mendorongnya jatuh bersama saran yang salah. Dalam hal demikian sewajibnya waktu lebih berharga dari apapun, orang tua mesti rela dijadikan lumbung keluh kesah tanpa memuntahkan sedikitpun curahannya. Juga dalam melakukan kesalahan, menghakimi perbuatannya bukanlah sebuah kebijakan. Orang tua bisa mengarahkan tanpa sepenuhnya menuangkan paradigma pribadinya. Seperti menggambarkan bahaya yang terjadi pada sesuatu yang negatif, tak terkecuali mengenai narkotika.

Bersama pemimpin yang baru, Indonesia mulai berani mengambil langkah nyata dalam hal keamanan negara. Hukuman mati diaktifkan kala negara-negara barat membuatnya berskala kecil, dengan dalih serentak sama. Begitupun yang terjadi di Indonesia, ketika tahu narapidana narkoba menjadi alat percobaan pertama sang pemerintah, pertentangan pun muncul seiring dukungan yang lebih dulu mengalir ke istana. Para pembela HAM bergeliat mempertahankan ideologi kemanusiaannya.

Merdeka atau mati, ujar bung Tomo. Saya berada dalam pole position keputusan presiden. Indonesia tidak harus digerayangi asing dalam segala aspek, begitupun soal hukumnya. Seperti yang saya katakan di atas tentang lembeknya hukum yang disematkan Indonesia amat berpengaruh terhadap perspektif pelaku kejahatan. Bila terus menganggap kejahatan narkotika sebagai suatu yang tidak berbahaya, keberanian pelaku akan terus beralaskan. Seharusnya kita arahkan mata kita kepada korban yang terus membeludak setiap tahunnya. Dimana sebagian menerpa masa depan bangsa. Haruskah kita toleran untuk itu? Satu langkah mundur akan mempengaruhi masa depan hukum negeri ini. Masihkah kita rela sebilah pisau diibaratkan sebagai hukum di Indonesia? Cukup rasanya.

Yang terahir saya minta kritik dan saran yang sifatnya membangun tulisan saya kedepannya. Jika anda seorang blogger yang belum berteman dengan rhodoy.com silahkan follow disini-> http://goo.gl/nZmkXk

1 komentar:

  1. Memang narkoba harus dihindari gan. Jangan sampai anak negeri semakin terpuruk dengan adanya narkoba

    BalasHapus

Ingat boss sebelum berkomentar, baca ini dulu
1. Komentar yang relevan dengan tulisan
2. Dilarang live link, komentar yang terdapat link aktif report SPAM, link non aktif tidak akan dikunjungi balik.
3. Dilarang promosi dalam bentuk apapun
4. Dilarang berkomentar SARA, Po*n, J*di, dll
5. Apabila melanggar dihapus dan dilaporkan sebagai SPAM ke Google
6. Tidak perlu nulis link di komentar, yang sudah komentar akan saya kunjungi balik lewat profi google anda.
7. Komentar yang hanya seadanya seperti "Mantab Gan", "Nice Info", dll tidak akan dikunjungi balik.